sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi mendengar masukan NU-Muhammadiyah soal pilkada

Jokowi rapat berkali-kali mempertimbangkan usulan NU dan Muhammadiyah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 22 Sep 2020 15:24 WIB
Jokowi mendengar masukan NU-Muhammadiyah soal pilkada

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pilkada Serentak 2020 tidak perlu ditunda. Keputusan Presiden Jokowi telah mempertimbangkan berbagai pendapat.

Presiden Jokowi juga telah mendengar usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi mengadakan rapat secara khusus berkali-kali untuk mempertimbangkan usulan dua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu.

“Presiden telah mendengar dan mempertimbangkan pendapat dan usulan-usulan dari masyarakat. Semuanya didengar. Yang ingin menunda, yang ingin melanjutkan. (Termasuk) dari ormas-ormas besar, seperti NU dan Muhammadiyah, pun pendapat yang berbeda,” ujar Mahfud dalam sambutan rapat koordinasi Pilkada Serentak 2020 bersama Sekretaris Jenderal Partai Politik, Selasa (22/9).

Menurut Mahfud, kontroversi terkait penundaan dan keberlanjutan pilkada serentak memiliki titik tumpu permasalahan yang sama. Yakni, terkait potensi penularan Covid-19.

“Semua memiliki argumentasi tetapi intinya sama. Yang ingin maupun yang tidak ingin, tetap mempunyai konsen yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai pilkada itu menjadi klaster baru, menjadi sumber bencana yang memperbesar penularan Covid-19,” ucapnya.

Makanya, Presiden Jokowi menginginkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Presiden Jokowi, kata Mahfud, menegaskan penyelenggaran pilkada tidak bisa menunggu berakhir. Presiden berdalih tidak ada satu negara atau lembaga pun yang tahu kapan Covid-19 akan berakhir.

 “Di negara-negara yang serangan Covid-19 lebih besar, seperti Amerika pun pemilu tidak ditunda,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta KPU, Pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.

Sponsored

“Pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Minggu (20/9).

Disusul kemudian (21/9), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan pelaksanaan pilkada sampai keadaan memungkinkan.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Berita Lainnya
×
tekid