Kaget Alex Noerdin tersangka, Golkar siap beri bantuan hukum

Partai Golkar akan terus memantau perkembangan kasus eks Gubernur Sumatera Sumsel, Alex Noerdin.

Penampakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel), Alex Noerdin, saat dieksekusi Kejaksaan Agung, Kamis (16/9/2021)/Foto Ayu Mumpuni.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir mengaku prihatin dan kaget atas penetapan tersangka eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

"Tentunya yang pertama kami Fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut," kata Adies kepada wartawan, Kamis (16/9).

Adies mengatakan partainya akan terus memantau perkembangan kasus yang menjerat kader Partai Golkar tersebut. Menurut Adies, DPP Golkar juga akan memberikan pendampingan hukum apabila Noerdin memerlukannya.

"Apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasehat hukum, kami kan ada bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," ujarnya.

Terkait status Noerdin di DPR, Adies mengatakan pihaknya tidak terburu-buru memutuskan. DPP Golkar, kata dia, menunggu keputusan final dan mengikat. "Jadi kami akan memantau, melihat dulu. Karena ini kan tiba-tiba. Cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut, sebelum ambil langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.