Kedua bakal Capres-Cawapres penuhi syarat kesehatan

Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk memimpin 5 tahun ke depan.

Hasil tes pemeriksaan kesehatan kedua pasangan Capres dan Cawapres sudah diberikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (14/8) malam ini. / (Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id)

Pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk memimpin 5 tahun ke depan.

Hasil tes pemeriksaan kesehatan kedua pasangan Capres dan Cawapres sudah diberikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (14/8) malam ini. 

Secara lengkap hasil pemeriksaan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dinyatakan memenuhi syarat untuk maju menjadi bakal Capres-Cawapres 2019. “Dalam bahasa umum dikatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU, Arif Budiman (14/8).

Masing-masing kandidat dinyatakan tidak ditemukan adanya ketidakmampuan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Capres maupun Cawapres. Selain itu, masing-masing kandidat juga dinyatakan bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Ketua IDI, Ilham Oetama Marsis mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut ada sekitar 16-18 tes yang dijalani masing-masing kandidat. Standardisasi penetapan untuk memperoleh status mampu sendiri berdasarkan standardisasi yang sudah ditetapkan oleh IDI.