Kementerian ESDM diminta bentuk direktorat penegakan hukum atasi konflik tambang

Lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. Foto: dpr.go.id/MAN

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyarankan pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM guna melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral. 

Menurut Mulyanto, lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air. Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.

"Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang illegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (21/2).

Mulyanto menjelaskan, direktorat baru ini nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan. Melalui Dirjen ini pula dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.

Dalam pandangannya, sering ditemukan disparitas penegakan hukum antartambang yang satu dengan tambang lainnya yang mencerminkan lemahnya koordinasi penegakan hukum oleh aparat di lapangan. Contohnya pada kasus tambang di Desa Wadas, Jawa Tengah dan tambang di Moutong, Sulawesi Tengah. Pada kasus-kasus ini aparat terkesan represif dan intimidatif.