Pengamat: Kemungkinan PDIP intervensi KPK soal Harun Masiku

Ada kemungkinan PDI-P melakukan intervensi ke KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta. Antara Foto

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly, dinilai tak etis karena sikapnya yang turut serta mengumumkan Tim Hukum PDI Perjuangan dalam melakukan upaya hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret kader PDIP, Harun Masiku.

Menurut Direktur Riset Populi Center, Usep S Ahyar, sikap Yasonna sebagai MenkumHAM tidak etis dalam konteks etika politik. Seharusnya, kata dia, Yasonna tidak ikut serta dalam kasus yang membelit partainya. Apalagi tampil di muka umum dengan identitas partai.

"Jadi, karena memang dikhawatirkan akan ada conflict of interest (konflik kepentingan). Karena kita tahu yang berhadapan dengan PDI-P sekarang juga bagian daripada pemerintah, yakni KPK," kata Usep saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Senin (20/1).

Usep mengatakan, Yasonna bisa saja melakukan politik dua kakinya untuk berkoordinasi dengan partai dan KPK. Artinya kemungkinan PDI-P melakukan intervensi ke KPK bisa saja terjadi.

Kendati belum ada regulasi yang mengatur secara jelas ihwal kader partai yang menjadi menteri sebagaimana yang dilakukan Yasonna, Menurut dia, kasus Yasonna ini harusnya menjadi perhatian serius.