Komnas HAM terima surat balasan KPK soal pemeriksaan Firli Cs

Sedianya Komnas HAM periksa pimpinan KPK terkait aduan TWK hari ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik / Foto Antara.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan menerima surat balasan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/6). Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya mendapatkan kabar kalau Komisioner KPK tidak ada yang akan datang untuk memenuhi panggilan.

Sedianya pimpinan KPK akan diperiksa terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK hari ini, "Hanya dengar selentingan mereka (pihak Komnas HAM yang terima surat) bilang dari yang nganter surat itu bahwa katanya hari ini (pimpiman KPK) tidak bisa hadir karena ada rapim (rapat pimpinan)," kata Taufan di kantornya, Jakarta, Selasa (8/6).

Menurut Taufan, apabila pimpinan lembaga antisuap datang, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi untuk menguji data dan informasi yang sebelumnya diperoleh. Diketahui, Komnas HAM lebih dulu memeriksa pegawai KPK baik yang lulus TWK, maupun tidak lulus.

Adapun mengenai pertanyaannya, Taufan mengatakan, sangat sederhana. "Apakah ada pelanggaran norma hak asasi? Sebagai contoh misalnya, apakah ada praktik diskriminasi di situ? Kalau ada berarti ada pelanggaran. Kalau enggak ada, ya enggak, kan gitu," jelasnya.

Sebelumnya, komisi antisuap membenarkan menerima surat panggilan dari Komnas HAM perihal aduan TWK, Rabu (2/6). Namun, seluruh komisioner diindikasikan tidak ada yang memenuhinya.