Kompolnas tanggapi 20.655 personel TNI-Polri masuk daftar pemilih Pemilu

Ada 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah.

Kompolnas tanggapi nama personel Polri masuk daftar pemilih Pemilu. Foto: Alinea.id

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait penemuan 20.655 personel TNI-Polri masuk dalam daftar pemilih. Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, masuknya nama-nama tersebut bukan kesalahan mereka melainkan ketidakcermatan yang mendaftar.

"Sudah diingatkan Bawaslu. Kan tidak cuma Polri saja. Ada TNI, ada orang-orang yang meninggal, ada anak-anak ada orang-orang yang pindah. Yang mengingatkan ya Bawaslu karena hal tersebut merupakan kewenangan Bawaslu," katanya kepada Alinea.id, Jumat (31/3).

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan, Korps Bhayangkara tetap netral dalam Pemilihhan Umum 2024. Dia memastikan juga, seluruh anggota Polri tak akan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Polri bersikap netral saat pemilu," kata Ramadhan, di Jakarta, Jumat (31/3) malam.