sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU tetapkan daftar pemilih terbaru

Dari hasil rekapitulasi, KPU menetapkan sebanyak 190.779.969 pemilih dalam negeri dan sebanyak 2.086.764 pemilih luar negeri.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 08 Apr 2019 21:36 WIB
KPU tetapkan daftar pemilih terbaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tiga (DPTHP3). Dari hasil rekapitulasi, KPU menetapkan sebanyak 190.779.969 pemilih dalam negeri dan sebanyak 2.086.764 pemilih luar negeri. 

"Sekarang total jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-3 sebanyak 190.779.969 pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/4). 

Dari total pemilih yang berhak mencoblos pada 17 April nanti, sebanyak 95.373.698 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 95.406.271 pemilih perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS), lanjut Arief, bertambah dari 809.500 menjadi 809.699 TPS. 

"Jadi, terdapat penambahan 199 TPS dan 46 diantaranya TPS baru, karena adanya perubahan dari DPK (daftar pemilih khusus) menjadi DPT yang terkonsentrasi atau berkumpul dalam satu tempat sementara 153 TPS hasil re-grouping," katanya.

Arief menjelaskan, sebanyak 800.219 orang tercatat pindah lokasi memilih dan masuk dalam tambahan (DPTb) yang tersebar di 169.668 TPS. Pemilih DPTb yang sudah tersebar ke TPS sebanyak 660.300 pemilih. 

Artinya, ada 139.919 pemilih yang belum dapat TPS. "Sehingga butuh TPS baru sebanyak 630 TPS. Jumlah tersebut terkonsentrasi menjadi dua, yaitu di lapas dan nonlapas," kata Arief. 

Di lapas, lanjut Arief, ada sekitar 52.229 pemilih dengan 295 TPS. Sedangkan, nonlapas terdapat 87.860 pemilih di 335 TPS. Total TPS baru yang dibutuhkan KPU dalam rekap DPT dan DPTb yaitu sebanyak 676 TPS.

Sulit rekam NIK penghuni lapas

Sponsored

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Ham, Sri Puguh Budi Utami menyebut hingga kini pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus merekam narapidana yang memiliki hak suara untuk Pemilu 2019.

"Terus dilakukan rekam cetak, kemudian masih koordinasi terus dengan Dukcapil supaya jumlah (napi) yang memiliki hak pilih terdaftar. Kecuali (napi) yang hak pilihnya dicabut," katanya.

Menurut Sri, tidak mudah bagi petugas mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) penghuni lapas. "Sekarang diupayakan sama teman-teman jajaran kami untuk dapat NIK-nya saja. Karena memang masih sulit mendapatkan NIK-nya, karena memang lokasi (alamat asal napi) jauh," katanya.

Untuk bisa memilih, Sri mengatakan, warga lapas kini harus mendapatkan surat keterangan (suket) dari RT dan RW setempat. Pada pemilu sebelumnya, narapidana cukup mendapatkan suket dari kalapas. "Maka ada tambahan pekerjaan dari jajaran kami, di mana tempat tinggal yang bersangkutan. Informasi ini tidak mudah didapatkan," katanya.

Menurut Sri, saat ini ada sebanyak 116.234 penghuni lapas tercatat di DPT dan 11.511 di DPTb. "Datanya masih terus bergerak. Ini masih ada dua provinsi yang belum update data pemilih, yaitu di Sulawesi Tenggara dan Papua Barat," tuturnya. 

Total ada 262 ribu narapidana yang tersebar di 522 lapas di seluruh Indonesia. KPU sendiri sudah menyiapkan 542 TPS untuk warga lapas. "Setiap ada tambahan DPT-nya, kami mengusulkan TPS tambahan ke KPU," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid