KPK paparkan kinerja kawal anggaran triliunan di DPR

KPK fokus pada program kesehatan dan social safety net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).

Agenda pembahasan dalam RDP kali ini membahas langkah-langkah antisipatif KPK dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"KPK sangat konsen terhadap isu yang sekarang merebak, yaitu adanya wabah Covid-19. Ada hal yang menjadi konsen kami adalah bagaimana kami bisa memberikan perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemaparannya.

Menurut Firli, keselamatan masyarat merupakan hukum tertinggi. Hal itulah yang menjadi titik pijak KPK dalam melakukan pengawasan pada setiap program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 19 tahu  2019, Pasal 6 huruf c yaitu melakukan monitoring pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara.