sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK paparkan kinerja kawal anggaran triliunan di DPR

KPK fokus pada program kesehatan dan social safety net

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 29 Apr 2020 14:10 WIB
KPK paparkan kinerja kawal anggaran triliunan di DPR

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).

Agenda pembahasan dalam RDP kali ini membahas langkah-langkah antisipatif KPK dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"KPK sangat konsen terhadap isu yang sekarang merebak, yaitu adanya wabah Covid-19. Ada hal yang menjadi konsen kami adalah bagaimana kami bisa memberikan perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemaparannya.

Menurut Firli, keselamatan masyarat merupakan hukum tertinggi. Hal itulah yang menjadi titik pijak KPK dalam melakukan pengawasan pada setiap program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 19 tahu  2019, Pasal 6 huruf c yaitu melakukan monitoring pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dikatakan Firli, seiring dengan beberapa kebijakan pemerintah yang dikeluarkan guna menangani Covid-19, KPK telah berikhtiar melakukan mengawal setiap anggaran yang dikeluarkan, baik yang diambil dari APBN 2020 senilai Rp45,1 triliun dan APBD seluruh provinsi dengan total jumlah Rp56,57 triliun.

Adapun besaran anggaran dari APBN terdiri dari empat program, yakni kesehatan sebanyak 75 triliun, dukungan industri 70 triliun, social safety net Rp110 triliun, dan pembiayan pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun.

Sedangkan dari seluruh APDB, berdasarkan pengawalan KPK di 34 provinsi dan 542 Kabupaten/Kota, terhitung Rp2,4 trilun untuk penanganan kesehatan, social safety net Rp25,3 triliun, dan penanganan dampak ekonomi sebanyak Rp7,1 triliun.

Sponsored

"Apa yang sudah dilakukan KPK , antara lain kami fokus pada program kesehatan dan social safety net. Mungkin ini yang menjadi perhatian kita bersama, karena dua itu yang memang menjadi perhatain kami karena menyangkut dengan hak orang banyak," tegas Firli.

Lebih jauh, Firli mengatakan, demi mengefektifkan pengawasan, KPK juga telah bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda), dengan mengedepankan kedeputian pencegahan, khususnya kordinasi superfasi pencegahan.

Tidak hanya itu, KPK juga membentuk satu satgas gabungan, antara deputi penindakan dan deputi pencegahan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dan sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran di tengah pandemi.

"Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukum pidananya adalah pidana mati," tandas Firli.

Berita Lainnya
×
tekid