KPK punya bukti adanya aliran suap PLTU Riau ke Munaslub Golkar

Ada komunikasi yang dilakukan Eni Saragih dan Idrus Marham terkait aliran dana suap ke Munaslub Golkar.

Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8)./Antara Foto

Dugaan adanya aliran dana suap dalam kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 ke Partai Golkar semakin menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memiliki bukti atas dugaan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti komunikasi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. 

Dalam percakapan keduanya, terungkap bahwa Eni selalu memberi laporan pada Idrus Marham atas penerimaan uang yang didapatnya. Ini terjadi karena posisi Idrus saat itu yang merupakan atasan Eni di Partai Golkar.

"IM (Idrus Marham) mengetahui Eni itu menerima uang dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar. Saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," kata Alexander dikutip dari Antara, Jumat (31/8).

Partai Golkar membantah dugaan tersebut. Menurut Ketua DPP Partai Golkar, TB. Ace Hasan Syadzily, dugaan yang pertama kali disampaikan Eni Saragih, hanya pernyataan sepihak yang sama sekali tidak benar.