sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK punya bukti adanya aliran suap PLTU Riau ke Munaslub Golkar

Ada komunikasi yang dilakukan Eni Saragih dan Idrus Marham terkait aliran dana suap ke Munaslub Golkar.

Robi Ardianto Gema Trisna Yudha
Robi Ardianto | Gema Trisna Yudha Jumat, 31 Agst 2018 16:49 WIB
KPK punya bukti adanya aliran suap PLTU Riau ke Munaslub Golkar

Dugaan adanya aliran dana suap dalam kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 ke Partai Golkar semakin menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memiliki bukti atas dugaan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik telah mengantongi bukti komunikasi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. 

Dalam percakapan keduanya, terungkap bahwa Eni selalu memberi laporan pada Idrus Marham atas penerimaan uang yang didapatnya. Ini terjadi karena posisi Idrus saat itu yang merupakan atasan Eni di Partai Golkar.

"IM (Idrus Marham) mengetahui Eni itu menerima uang dan sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar. Saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," kata Alexander dikutip dari Antara, Jumat (31/8).

Partai Golkar membantah dugaan tersebut. Menurut Ketua DPP Partai Golkar, TB. Ace Hasan Syadzily, dugaan yang pertama kali disampaikan Eni Saragih, hanya pernyataan sepihak yang sama sekali tidak benar.

Golkar mengkonfirmas dugaan penerimaan dana suap untuk pembiayaan Munaslub 2017. Ketua Operating Committee (OC) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Ibnu Munzir, menyatakan tidak pernah mendapat uang dari Eni untuk pembiayaan Munaslub 2017.

"Tidak benar ada dana dari saudara Eni Saragih yang digunakan untuk keperluan SC dan digunakan untuk catering dan sewa hotel sebagaimana pengakuannya," kata Ace Hasan saat dihubungi Alinea.

Menurutnya, Golkar dibawah kepemimpinan Airlangga Hartarto juga berkomitmen untuk mewujudkan slogan 'Golkar Bersih'. Karenanya semua kegiatan partai dibiayai oleh sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Airlangga, kata Ace, juga tidak pernah menugaskan Eni mencari sumber pendanaan partai yang melanggar undang-undang.

Sponsored

"Cara-cara seperti itu justru kami hindari dan kami tentang. Itu tidak mencerminkan tagline yang kami usung, yaitu Golkar Bersih," katanya.

Pada hari ini, Idrus menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat tiba di Gedung KPK, Idrus mengaku tak mengetahui materi pemeriksaan yang akan ia hadapi di depan penyidik. 

Hanya saja, ia berjanji akan bersikap koperatif dalam menjalani semua proses yang dilakukan KPK. "Saya hormati proses-proses yang dilakukan KPK, karena itu saya ingin fokus, dan saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu apapun yang dilakukan," kata Idrus.

Selain Idrus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eni dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Keduanya diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus diduga dijanjikan akan mendapat US$1,5 juta dari Johannes, agar pihaknya mendapatkan Purchase Power Agreement (PPA) proyek PLTU Riau-1. Idrus sebenarnya belum menerima uang tersebut karena proses dalam proyek tersebut belum rampung.

Namun ia juga diduga mengetahui dan punya andil dalam penerimaan uang oleh Eni dari Johannes. Eni menerima uang Rp4 miliar pada November hingga Desember 2017. Dia kembali mendapat kiriman uang pada Maret dan Juni 2018, sebesar Rp2,25 miliar.

Idrus disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a, atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau pasal 56 ke-2 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya
×
tekid