KPU serahkan hasil tes kesehatan kepada RSPAD

Tes kesehatan wajib dilakukan semua bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihak rumah sakit yang paling mengetahui seperti apa proses tes kesehatan yang dilakukan terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden./AntaraFoto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan dan hasil tes kesehatan kepada pihak rumah sakit. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihak rumah sakit yang paling mengetahui seperti apa proses tes kesehatan yang dilakukan terhadap bakal calon presiden dan wakil presiden. "Berapa lama durasi waktu pemeriksanaan, tentunya kami percayakan kepada pihak rumah sakit," ucap dia kepada wartawan, Minggu (12/8) di RSPAD.

Tes kesehatan wajib dilakukan semua bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.

Rencananya tes kesehatan hanya dilakukan sekali saja. Tetapi kalau memang perlu ada yang didalami, pihak rumah sakit akan melakukan pendalaman. 

KPU juga menyerahkan hasil tes kesehatan kepada pihak rumah sakit. "Kita tunggu saja hasilnya. Setelah seluruh proses dihasilkan, baru kami beri tahu," ucap dia.