KPU tunggu berkas pendaftaran caleg hingga tengah malam

Sekitar 15 partai politik diperkirakan akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran caleg DPR RI ke KPU.

Ketua Bapilu Nasdem Effendy Choirie (kedua kanan) bersama Bendahara Umum Ahmad Ali (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada anggota KPU Ilham Saputra (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kiri) di KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/7)/ Antara Foto

Sekitar 15 partai politik diperkirakan akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran calon legislatif (Caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7).

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan hanya akan menerima berkas sampai dengan pukul 00.00 nanti dan KPU tidak menerima berkas lagi jika melebihi jam tersebut.

"Setelah itu, sudah tidak boleh ada lagi berkas yang dimasukkan, sehingga nantinya jangan ada perdebatan," katanya. 

Arief menyatakan, sebagian besar partai sudah mengisi hingga 80 daerah pemilihan (dapil). Meskipun demikian, masih ada parpol yang belum mengisi secara lengkap hingga 80 dapil.

Partai masih boleh mendaftarkan walau tidak mengisi penuh 100% daerah pilihan.