Kuasa hukum Napoleon Bonaparte kecewa dengan sidang hari ini

Anggota Tim Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Herman Kadir mengatakan, rasa keberatannya karena ada tiga alat bukti yang hilang.

Terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kace, Irjen Napoleon Bonaparte melakukan tos tinju dengan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Alinea.id/Immanue Christian

Pihak kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian M Kace mengaku kecewa dengan persidangan yang dijalani kliennya hari ini, Kamis (24/3). Agenda sidangnya pembacaan dakwaan terhadap Napoleon. 

Anggota tim kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Herman Kadir mengatakan, rasa keberatannya karena ada tiga alat bukti yang hilang. Ketiganya berupa dokumen surat. 

"Kami dari tim kuasa hukum merasa keberatan karena tiga alat bukti yang hilang di dalam persidangan ini, (yaitu) surat pencabutan laporan M Kace, surat perdamaian, dan surat permohonan maaf," kata Herman kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3). 

Herman menyampaikan, timnya tidak akan berhenti untuk menghadirkan alat bukti tersebut dalam persidangan selanjutnya. Ia akan memberikan tuntutan untuk memprosesnya dengan dugaan adanya penggelapan. 

"Kami akan menuntut akan memproses ada penggelapan," ucap Herman.