Kursi Menteri Agama disarankan diisi kalangan profesional

Partai berlambang Kakbah bakal kehilangan kursi menteri agama pada pemerintahan selanjutnya.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Antara Foto

Setelah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, tertangkap atas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, nama Menteri Agama yang juga politikus PPP, Lukman Hakim Saifuddin turut terseret dalam kasus tersebut. Hal ini semakin menambah daftar panjang menteri agama terseret pusara korupsi setelah lebih dulu Suryadharma Ali. 

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menyarankan ke depan agar kursi menteri agama diisi dari kalangan profesional atau akademisi, jangan lagi dari partai politik. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan. Apalagi sampai dijadikan alat partai untuk mencari keuntungan.

“Sebaiknya menteri agama ke depan diisi atau dijabat oleh kaum profesional atau dari akademisi untuk membereskan persoalan-persoalan di Kementerian Agama hingga beres,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi di Jakarta pada Rabu, (20/3).

Terkait kasus yang menjerat Romahurmuziy dan diduga melibatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ujang mengatakan, kasus tersebut mengakibatkan partai berlambang Kakbah itu kehilangan kursi menteri agama pada pemerintahan selanjutnya. Apalagi dalam dua kali berturut-turut sudah terlihat buruk pengelolaannya. 

Namun demikian, Ujang mengatakan, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus jual beli jabatan yang menyeret nama Menteri Agama Lukamn Hakim Saifuddin.