Lima parpol lobi Jokowi tak terbitkan Perppu KPK 

Jokowi disarankan untuk menjadikan penerbitan Perppu KPK opsi terakhir.

Anggota komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. /Antara Foto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkap pertemuan antara petinggi PPP, PDI-Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9) malam.

Menurut Arsul, dalam pertemuan itu, mereka membahas polemik yang muncul usai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan menjadi UU. Para petinggi parpol sepakat meminta Jokowi untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. 

"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplorasi juga," ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Arsul, dalam pertemuan itu, Jokowi disarankan untuk menggunakan opsi lain, yaitu legislative review dan judicial review. "Karena itu (Perppu) kan bukan satu-satunya opsi. Ada opsi lain juga," imbuhnya. 

Sebelumnya, pakar hukum tata negara I Gede Panca Astawa mengingatkan agar Jokowi berhati-hati mengeluarkan Perppu KPK. Menurut Astawa, Jokowi hanya berwenang mengeluarkan Perppu untuk menunda berlakunya sebuah UU.