Mahfud respons JK soal kritik ke Jokowi: Ekspresi dilema kita

Mahfud MD menganggap pernyataan JK statement biasa.

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait cara mengkritik pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar tidak dipanggil polisi.

Mahfud menganggap pernyataan JK itu bukan hanya sebagai kritik terhadap pemerintahan Jokowi periode kedua.

“Pertanyaan Pak JK tentang ‘Bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi’ harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengkritik sering ada yang melapor ke polisi dan polisi wajib merespon,” tulis Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudMD, Senin (15/2).

Menurut Mahfud, JK tidak bermaksud menuding pemerintahan saat ini terkait jika mengkritik akan dipanggil polisi. Sebab, fenomena mengkritik pemerintah, kemudian dipanggil polisi sudah ada sejak JK menjabat sebagai Wapres mendampingi Jokowi.

“Tetapi itu sejak dulu, karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya, sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” ucapnya.