Mantan Gubernur Kalbar dilaporkan ke Bareskrim

Eks Gubernur Kalbar Cornelis, tidak hanya sekali melakukan provokasi, yang mengarah pada dugaan penistaan agama.

FUIB melaporkan mantan Gubernur Kalbar Cornelis atas tuduhan penistaan agama (Mumpuni/ Alinea).

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis. Ia dilaporkan atas pernyataannya yang viral di video awal Juni lalu. Dalam video tersebut, Cornelis mengatakan umat islam dan beberapa kerajaan Melayu merupakan penjajah.

Pernyataan ini, oleh FUIB dianggap sebagai wujud provokasi dan penistaan agama. Sebagai barang bukti, FUIB membawa transkrip pidato Cornelis, yang disarikan dari video yang beredar belakangan ini.

“Terkait penistaan agama, pelecehan agama yg dilakukan oleh Cornelis sebagai mantan Gubernur Kalimantan Barat, hari ini telah diterima secara resmi oleh Kabareskrim Mabes Polri,” kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran, Selasa (26/6).

Menurutnya, pelaporan ini ditempuh sebab perkataan Cornelis dapat menimbulkan konflik SARA dan perpecahan umat Islam. Mereka menuntut agar Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya.

“Apabila kasus ini tidak ada tindak lanjutannya dari Mabes Polri, maka akan kita duduki, kita gempur, kita akan melakukan demo besar-besaran di Kabareskrim Mabes Polri,” ujarnya.