Menimbang calon pendamping Jokowi di Pilpres 2019

Usai pemilihan kepala daerah (Pilkada), pendamping Joko Widodo (Jokowi) sebagai Capres menjadi pekerjaan rumah (PR) baru yang menunggu.

Diduga pertimbangan yang sedang dihadapkan pada Jokowi di mana sang pendamping nantinya berpotensi maju pada 2024 jika memang ia kembali mendapatkan kursi orang nomor satu di Indonesia. / (Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id)

Setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar beberapa hari lalu,  sejumlah lembaga survei yang menggelar hitung cepat alias quick count menyodorkan gambaran hasil di tiap-tiap daerah. 

Meski kader PDI Perjuangan hanya menang di empat provinsi dan tiga kota, namun ternyata hasil itu tetap menggambarkan posisi unggul partai berlambang banteng tersebut.

Pilkada ini memang menjadi salah satu tolok ukur atas pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Untuk PDI Perjuangan yang telah dengan tegas mengusung Joko Widodo kembali untuk maju dalam Pemilu mendatang, tentunya menjadikan hal ini sebagai gambaran kekuatan basis suara pemilih.

Kendati partai oposisi juga memiliki hasil dari Pilkada serentak dengan cukup baik, namun Analis Politik Arif Susanto menyatakan keputusan Jokowi untuk memilih pendamping tidak bisa hanya berdasarkan hal itu. Jika calon yang diusungnya diambil dari partai oposisi, tentunya akan ada tantang tersendiri bagi Jokowi.

“Tentu akan menimbulkan kecemburuan dari partai politik lain yang punya kader merasa lebih baik, tapi juga merasa punya tabungan yang lebih besar dan berkeringat lebih dibanding yang lain,” ujar Arif, Jumat (29/6).