Menkominfo tindak tegas pencuri label kosmetik luar negeri

Menkominfo mengingatkan pengelola platform digital untuk mendukung produk dalam negeri.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Foto: Kominfo.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan akan menindak tegas pelaku industri kosmetik yang mencuri label luar negeri untuk dijual dalam negeri, secara khusus di marketplace.

Hal ini ditegaskan Johnny merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan keberpihakan pada produksi dalam negeri bukan keberpihakan kosmetik, tetapi keberpihakan yang secara sungguh-sungguh menggunakan belanja produk dalam negeri Indonesia.

"Apabila ada yang bermain-main dengan mengubah atau meng-kosmetik-kan produk-produk asing dengan diberi label atau cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah-langkah yang tegas secara khusus kepada marketplace," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/3).

Johnny mengingatkan pengelola platform digital untuk memperhatikan, memberikan peluang promosi, serta melakukan aksi nyata dan afirmatif untuk memberikan dukungan atas produk-produk dalam negeri.

"Kepada pemerintah dan BUMN, Bapak Presiden Jokowi juga mengingatkan langkah afirmatif tidak di atas kertas saja. Namun, harus diimplementasikan dan dilaksanakan secara konkret," kata dia.