Dualisme Partai Demokrat, Moeldoko cs minta Kemenkumham setujui kepengurusannya

Kemenkumham sebelumnya mengembalikan berkas AD/ART dan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat karena belum sesuai persyaratan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengepalkan tangan usai terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat dalam KLB di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Foto Antara/Endi Ahmad

Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, membatalkan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) serta kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB (kongres luar biasa) di Deli Serdang," katanya dalam konfrensi pers di Wisma Atlet Hambalang, yang disiarkan KompasTV, Kamis (25/3).

Sementara itu, pendiri Partai Demokrat sekaligus pendukung Moeldoko, Max Sopacua, mengajak para kader mendorong Yasonna meneken surat keputusan (SK) KLB Deli Serdang.

"Kita bersama-sama berdoa semoga Bapak Menteri Kumham menandatanganilah SK KLB di Deli Serdang itu sebagai satu-satunya pemilik nama Partai Demokrat di Indonesia. Inilah yang kita doakan setiap hari. Semoga didengarkan oleh Allah Swt," tuturnya.

Kemenkumham sebelumnya mengembalikan berkas AD/ART dan kepengurusan KLB Partai Demokrat lantaran belum melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Mereka pun diminta melengkapi dokumen sesuai ketentuan.