Politik

Mungkinkan Bupati Sudewo dimakzulkan?

DPRD Pati telah membentuk panitia khusus untuk membahas kemungkinan memakzulkan Sudewo.

Jumat, 15 Agustus 2025 19:03

Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% berbuah pahit. Selain diprotes warga setempat lewat aksi unjuk rasa besar yang sempat rusuh, kebijakan kontroversial itu juga berujung pada bergulirnya wacana pemakzulan Sudewo di DPRD Pati. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau warga mengikuti prosedur resmi jika ingin memakzulkan Bupati Sudewo. Saat ini, parlemen sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas pemakzulan Sudewo. 
 
“Saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikuti saja itu. Tapi, jaga situasi kondusif. Ingat, aturannya (kenaikan pajak) sudah dicabut,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/8). 

Tito menegaskan usulan kenaikan tarif NJOP dan PBB yang dikeluarkan Sudewo tidak disampaikan ke Kemendagri. Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), penetapan tarif dilakukan oleh bupati atau wali kota dengan konsultasi ke gubernur.

Ia berencana menggelar rapat daring dengan kepala daerah lain untuk mengingatkan bahwa kebijakan mendongkrak tarif pajak dan retribusi harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. 

“Jadi, saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi supaya jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja dan itu perhitungan NJOP juga harus hati-hati,” ucapnya.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait