Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat rekomendasi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Namun, ia berjanji akan segera memproses rekomendasi itu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masih banyak surat yang menumpuk. Namun, nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 ke DPR dan MPR untuk memproses tuntutan pemakzulan Gibran, Juni lalu. Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR RI.
Sejumlah alasan dirinci sebagai alasan rekomendasi pemakzulan. Poin utama ialah proses pencalonan Gibran yang melanggar aturan karena dugaan intervensi Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman. Saat ini, Anwar berstatus sebagai paman Gibran.
Surat ditandatangani empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Mantan Wapres Try Sutrisno juga disebut merestui manuver para purnawirawan tersebut.
"Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami meskipun dalam surat tidak dicantumkan,” kata Perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Dwi Cahyo, Ahad (27/6), seperti dikutip dari Tempo.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan Andreas Hugo Pereira mengatakan surat rekomendasi pemakzulan Gibran sejatinya bakal dibacakan di rapat paripurna DPR RI. Jika dua per tiga anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna setuju, maka proses politik untuk pemakzulan Gibran bisa berjalan.
"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh dua per tiga (anggota DPR) dan dan tidak disetujui, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," kata Andreas.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berbincang dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela-sela rakornas PAN di Jakarta, Mei 2024. /Foto Instagram @zul.hasan
PAN tunggu kajian
Lantas bagaimana sikap parpol-parpol terhadap wacana pemakzulan Gibran? Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengaku telah menerima surat rekomendasi Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran. Menurut Eddy, surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal MPR.
"Tentu kami sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/6).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas hingga kini belum berkomentar soal pemakzulan Gibran. Namun, Zulhas sempat mengeluarkan sinyalemen tak akan mendukung Gibran di Pilpres 2029.
“Kalau ada kader PAN yang ingin maju sebagai cawapres, ya silakan saja. Bagi saya, yang paling penting adalah menjadikan PAN masuk empat besar di Pemilu 2029,” ujar Zulhas, April lalu.
Gerindra berhati-hati
Ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan surat rekomendasi pemakzulan Gibran masih ada di meja Setjen DPR RI.
Dasco mengingatkan agar surat rekomendasi tersebut disikapi dengan hati-hati. "Kami akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh lembaga DPR," ujar politikus Gerindra itu.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang juga politikus Gerindra mengatakan tak ada pembicaraan di internal parpol mengenai wacana pemakzulan Gibran.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf (kiri) bersalaman dengan eks Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan). /Foto dok. PKS
PKS hormati dinamika
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf sempat berkomentar menanggapi usulan pemakzulan Gibran. Al Muzzamil mengatakan usul dari para pensiunan tentara itu merupakan cerminan negara demokrasi.
"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada," kata AL Muzzamil dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, awal Juni lalu.
PKS, kata Al Muzzamil, baru mau terlibat dalam proses politik pemakzulan Gibran jika proses politiknya berjalan secara konstitusional.
NasDem tolak pemakzulan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh--disebut sejumlah analis--jadi salah satu sosok krusial dalam menentukan nasib Gibran. Sejauh ini, Paloh terlihat tak sepakat Gibran dimakzulkan di tengah jalan.
Saat ditanya wartawan ihwal itu, Mei lalu, Paloh mengatakan tak ada skandal politik yang bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan Gibran. Pemakzulan, kata dia, tak bisa hanya didasarkan atas suka tak suka.