PAN minta pemerintah merinci kata Nusantara sebagai nama IKN baru

PAN juga meminta agar skema pendanaan untuk pembangunan IKN harus komit dan konsisten terhadap skema yang telah ditetapkan.

Desain ibu kota baru untuk sementara. / Kementerian PUPR

Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah menjelaskan lebih rinci perihal pemberian nama Nusantara sebagai nama IKN baru. Menurutnya, pemberian nama IKN Nusantara dapat diterima hampir seluruh fraksi, namun perlu pembahasan secara komprehensif.

"Supaya masyarakat dapat memahami makna dan juga menjadi catatan sejarah berharga bagi bangsa dan sekaligus agar tidak menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (19/1).

Selain nama Nusantara, PAN juga meminta agar skema pendanaan untuk pembangunan IKN harus komit dan konsisten terhadap skema yang telah ditetapkan tersebut sehingga tidak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) nantinya. Terutama, pendanaan dengan skema KBPU harus dikawal agar jangan sampai berubah di tengah jalan.

Diketahui, dalam situs resmi IKN,  pembangunan IKN sebesar 53,5% menggunakan APBN. Sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN. Sebelumnya pemerintah hanya berencana menggunakan anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp466 triliun.

Rinciannya, melalui APBN sebesar 19,2% atau Rp89,472 triliun; melalui swasta porsinya 26,2% atau sebesar Rp122,092 triliun, dan melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp254,436 triliun.