PAN tunggu putusan MK tentukan tetap di barisan atau tinggalkan 02

Putusan MK akan jadi rujukan arah politik PAN yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas).

Sekjen PAN Eddy Soeparno./ Antara Foto

Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan pihaknya masih menanti putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya akan menjadi rujukan arah politik PAN yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas).

Dalam pembahasan tersebut, PAN akan menentukan sikap apakah bertahan di koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno atau bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Dalam satu atau dua bulan ke depan PAN akan menggelar rapat kerja nasional dan akan mengumumkan sikap politiknya," kata Eddy di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, Senin (24/6).

Menurutnya, rakernas merupakan mekanisme yang dilakukan PAN untuk menentukan sikap politik mereka. Hal yang sama juga dilakukan saat PAN memutuskan untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 pada Pilpres 2019.

"Kami juga memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02 juga melalui rakernas," katanya.