sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PAN tunggu putusan MK tentukan tetap di barisan atau tinggalkan 02

Putusan MK akan jadi rujukan arah politik PAN yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas).

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 25 Jun 2019 02:20 WIB
PAN tunggu putusan MK tentukan tetap di barisan atau tinggalkan 02

Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan pihaknya masih menanti putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya akan menjadi rujukan arah politik PAN yang akan dibahas dalam rapat kerja nasional (rakernas).

Dalam pembahasan tersebut, PAN akan menentukan sikap apakah bertahan di koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno atau bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Dalam satu atau dua bulan ke depan PAN akan menggelar rapat kerja nasional dan akan mengumumkan sikap politiknya," kata Eddy di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, Senin (24/6).

Menurutnya, rakernas merupakan mekanisme yang dilakukan PAN untuk menentukan sikap politik mereka. Hal yang sama juga dilakukan saat PAN memutuskan untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 pada Pilpres 2019.

"Kami juga memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02 juga melalui rakernas," katanya.

Saat ini, kata dia PAN masih berada di barisan parpol koalisi 02 bersama Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya. Kontrak politik PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.

Adapun sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan diputuskan pada Kamis (27/6). Hakim Konstitusi sedianya menjadwalkan pembacaan putusan pada Jumat (28/6).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso mengatakan, tak ada alasan khusus yang membuat pembacaan putusan dipercepat. 

Sponsored

"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," kata Fajar. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid