Partai Gelora resmi didaftarkan ke Kemenkumham

Pendaftaran Partai Gelora melalui telekonferensi.

Telekonferensi elite Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) dengan Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (1/4/2020). Foto Partai Gelora.

Anis Matta resmi mendaftarkan kepengurusan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia)  tingkat pusat dan daerah ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Pendaftaran dilakukan melalui telekonferensi bersama Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly, Selasa (31/3) siang.

“Kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta berdasarkan keterangan resminya, Rabu (1/4).

Mengacu kepada Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, Anis mengaku telah menyerahkan sebanyak 42.000 lembar dokumen persyaratan administratif.

Politikus mantan pentolan PKS itu yakin proses verifikasi akan berjalan dengan lancar, sehingga Partai Gelora Indonesia benar-benar sah menjadi parpol.