PDI-P: Semua fraksi antusias bahas RUU Ciptaker UMKM

Keberpihakan pada UMKM merupakan ciri demokrasi ekonomi.

Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/4)/Foto Antara/Raqilla.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan. 

"Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno, Jumat (5/6).

Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan. "Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat," katanya.

Salah satu Panitia Kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM. 

"Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," bebernya.