sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDI-P: Semua fraksi antusias bahas RUU Ciptaker UMKM

Keberpihakan pada UMKM merupakan ciri demokrasi ekonomi.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 05 Jun 2020 20:14 WIB
PDI-P: Semua fraksi antusias bahas RUU Ciptaker UMKM

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di klaster  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan. 

"Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno, Jumat (5/6).

Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan. "Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat," katanya.

Salah satu Panitia Kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM. 

Sponsored

"Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," bebernya.

Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah, memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal ini akan sedikit bergeser. 

"Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid