PDIP ogah tanggapi KIB, maju di Pilpres 2024 tanpa harus berkoalisi

PDIP sudah memenuhi ambang batas (presidential threshold) untuk pencalonan presiden yaitu 20%.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang. Foto: dpr.go.id.

Politikus PDI Perjungan Junimart Girsang mengatakan, partainya tak mau ambil pusing dengan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), gabungan partai politik Partai Golkar, PPP dan PAN. Menurutnya, PDIP tak perlu berkoalisi dengan partai politik lain untuk dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebab, PDIP sudah memenuhi ambang batas (presidential threshold.) untuk pencalonan presiden yaitu 20%.

"PDIP itu tidak perlu umumkan koalisi, PDIP sudah bisa mengusung itu saja dipahami. Sebagai catatan, partai yang satu-satunya bisa mengusung presiden ya PDIP, tanpa koalisi juga bisa," kata Junimart di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut Junirmat, terkait keputusan melakukan koalisi dengan partai lain, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Meski demikian, Junimart menegaskan pihaknya sudah sangat siap menghadapi Pemilu 2024.

"PDIP itu partai yang betul-betul siap dengan pesta demokrasi, kalau masalah koalisi nanti saja. Itu menjadi kewenangan Ibu Ketua Umum. Jadi, koalisi urusan Ibu Ketum bukan urusan kami. Kami hanya ikut tegak lurus saja," kata anggota Komisi II DPR ini.