PDIP: Tidak ada upaya menghalangi penyidikan kasus suap

PDIP beberkan rekaman CCTV kedatangan penyelidik KPK ke kantor DPP PDIP.

(Kiri ke kanan) Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo, Tim Hukum PDIP Maqdir Ismail, Pakar Hukum Pidana Yenti Ganarsih, pengamat komunikasi Emrus Sihombing, dan Politikus PDIP Adian Napitupulu dalam acara diskusi di Jakarta, Minggu (19/1/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

PDI Perjuangan mengklarifikasi kabar penggeledahan di Kantor DPP PDIP terkait penyelidikan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI).

PDIP memperlihatkan rekaman kamera CCTV di Kantor DPP saat kedatangan penyelidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat suasana di lantai dasar tempat parkir Kantor DPP PDIP.

Saat itu, seorang penyelidik KPK yang terekam CCTV datang dengan menggunakan kaos putih, jaket, dan celana bahan hitam membawa selembar kertas. Namun, tidak dijelaskan selembar kertas apa yang dibawa penyelidik tersebut.

Kemudian, Satgas Pengamanan DPP PDIP menghampiri penyelidik tersebut dan terjadi komunikasi dua arah. Politikus PDIP Adian Napitupulu menjelaskan anggota Satgas itu menanyakan surat izin penggeledehan, namun tidak dimiliki penyelidik KPK.

Penyelidik itu kemudian pergi sambil tersenyum kepada anggota Satgas. Tidak terjadi kericuhan dalam rekaman kamera CCTV itu.