PDIP tolak usulan KPU soal tahapan pilkada

Tahapan Pilkada 2020 baiknya diundur hingga 2021

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman usai memberikan keterangan pers hasil rapat soal penyelenggaraan pemilu sebelum pandemi Covid-19, di gedung Bawaslu, Jakarta/Foto Antara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan bakal memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 6 Juni mendatang.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun menyatakan tidak sepakat dengan usulan KPU tersebut.

Seyogianya, kata dia, tahapan Pilkada 2020 diundur hingga 2021. "Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi (Covid-19) turun, bahkan juga tingkat dunia," terang Komarudin saat dihubungi, Senin (18/5).

Menurut dia, sekalipun Pilkada 2020 digelar pada tahun ini diikuti dengan protokol kesehatan, potensi sebaran Covid-19 tetap tinggi lantaran kedisiplinan masyarakat juga masih rendah.

Dia mencontohkan kebijakan larangan mudik pemerintah di mana masih banyak masyarakat yang abai atas aturan tersebut.