Pemerintah disarankan kembangkan industri herbal ketimbang miras

Pemerintah diminta tidak memfasilitasi investasi miras.

Pemusnahan miras di Serang, Banten 2019/Foto Antara

Pemerintah disarankan tidak memfasilitasi investasi minuman keras atau miras karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut sebagian besar rakyat Indonesia.

“Seharusnya Indonesia menjadi negara yang memfasilitasi investasi untuk industri herbalnya yang berbahan baku Jahe atau Ecalyptus (kayu putih) yang teruji bisa berguna di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujar Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, dalam keterangannya, Senin (1/3).

Indonesia, lanjutnya, kaya akan tumbuhan herbalnya yang tersebar di 34 provinsi. Anis menilai, sudah seharusnya Indonesia mengembangkan industri herbal menjadi industri global yang dibutuhkan dunia untuk menyembuhkan Covid-19.

Menurut Anis, miras justru akan melemahkan imunitas bagi peminumnya, sehingga rentan terpapar Covid-19. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai.

"Seharusnya pemerintah mendukung kampanye hidup sehat yang mampu meningkatkan imunitas tubuh masyarakat Indonesia. Minuman keras menjadi hal yang mampu melemahkan imunitas bagi peminumnya,” ucapnya.