Pemutakhiran data jelang Pemilu 2024, KPU sebut pemilih berjumlah 190 juta

Betty menuturkan terdapat penurunan jumlah pemilih di Indonesia sebanyak 637.179 pemilih.

ilustrasi. Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat sebanyak 190 juta pemilih sebagai hasil pemutakhiran atau evaluasi dari jumlah pemilih sebelumnya. Jumlah akan terus dievaluasi untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres 2024.

"Hasil PDPB atau pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 pemilih," ujar anggota KPU Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (12/7).

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU perlu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pemutakhiran tersebut mencakup kegiatan memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan berikutnya. 

"Dengan pelaksanaan PDPB, kami berupa menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir," ujar Betty.

Betty menuturkan terdapat penurunan jumlah pemilih di Indonesia sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021. Saat itu, jumlah pemilih DPB sebanyak 190.659.348. Hal ini disebabkan karena adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran.