Pengamat: Penunjukan Suharso rawan ciptakan konflik internal

Salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah memilih figur yang tepat dan minim resistensi dari kalangan internal.

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pengurus harian di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3)./AntaraFoto

Pengamat politik islam Universitas Indonesia (UI) Yon Machmudi menilai, ujian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimulai sejak penunjukan pelaksana tugas ketua umum. Transisi kepimpinan belum mencermikan kebulatan suara di PPP.

Karena itu, PPP dianggap rentan kembali kepada konflik masa lalu dan sulit meningkatkan elektibilitas menjelang pemilu April mendatang. Mekanisme dalam penunjukan Plt ketua umum dinilai inkonstitusional, menyalahi ketentuan AD-ART PPP.

Semestinya, PPP menghindari upaya-upaya penyelematan partai melalui jalan yang bertentangan dengan mekanisme AD/ART. Dengan begitu, PPP bisa lebih fokus melakukan konsolidasi untuk membenahi elektabilitas.

"Harusnya dihindari mekanisme pemilihan yang tidak sesuai AD/ART. Pak Suharso disoroti karena dianggap bukan dari unsur waketum sehingga dianggap inskontitusional," kata Yon Machmudi kepada Alinea.id, Jakarta, Minggu (17/3).

Seharusnya kasus yang menyeret ketua umumnya memerlukan upaya maksimal dari elit PPP. Fungsionaris partai harus melakukan langkah konkrit untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap partai berlambang kakbah itu.