Pengamat sebut e-voting kurangi transparansi

Jika pemungutan suara dilakukan secara e-voting maka akan mengurangi peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.

Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (27/04)./AntaraFoto

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengaku kurang setuju dengan rencana mengganti pemilu manual dengan sistem e-voting. Sistem pemilu elektronik itu dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

"Pemilu di Indonesia sangat terbuka, sangat transparan dan akuntabel. Melahirkan keguyupan dan pengawasan di antara masyarakat dan memicu kontrol politik di sesama warga," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat ditemui Alinea.id di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (20/5).

Jika pemungutan suara dilakukan secara e-voting, kata Titi, akan mengurangi peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. Apalagi pemungutan suara di Indonesia itu tidak hanya soal pemberian suara. Tapi juga soal partisipasi yang kuat antara warga, dan pengawasan oleh warga jadi nilai demokrasi dari proses pemungutan suara di pemilu kita. Hal itu tidak bisa dilakukan dengan elektronik.

Terlebih pada saat ini sudah banyak negara yang justru kembali ke sistem pemilu manual. Sebab, kata Titi, masyarakatnya tidak percaya suaranya benar tersalurkan dengan sistem e-voting.

"Misalnya Jerman karena masyarakat tidak bisa memastikan pilihannya itu memang betul sesuai dengan apa yang dia pilih, sekarang kembali ke pemilu manual,"katanya.