ICW: Penunjukan penjabat gubernur tidak transparan, rawan korupsi

ICW menyebut sebelum dilantik nama-nama calon penjabat tidak pernah disosialisasikan Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Puspen Kemendagri.

Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, mengkritisi pelantikan lima penjabat gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (12/5). Menurutnya, proses pengangkatan lima penjabat gubernur tersebut tidak transparan, sehingga dikhawatirkan mengarah pada terjadinya praktik korupsi.

"Dengan adanya proses yang tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel, ruang gelap untuk terjadinya praktik korupsi akan semakin terbuka lebar," ujar Egi dalam keterangannya, Jumat (13/5).

Egi mengatakan, sebelum dilantik nama-nama calon penjabat tidak pernah disosialisasikan. Bahkan, publik tak dilibatkan dan diberikan informasi yang jelas mengenai prosesnya. 

"Selain itu, tidak pernah ada informasi mengenai rekam jejak, kapasitas, integritas, serta potensi konflik kepentingan yang dimiliki oleh para calon penjabat kepala daerah," kata Egi.

ICW juga menyoroti minimnya informasi mengenai afiliasi para calon penjabat kepala daerah. Mulai dari afiliasi dengan pebisnis, politisi, atau pihak lain yang memiliki kepentingan.