Pilkada 2020, panggung para petahana Ketua Gugus Tugas Covid-19

Anggaran Pilkada 2020 Rp15 triliun lebih baik untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Petugas Kantor Pos menyerahkan bukti verifikasi pemberian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5)/Foto Antara/Asep Fathulrahman.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tetap menyarankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lebih baik ditunda pada 2021.

Bila tetap dilaksanakan di tengah pandemi, maka yang diuntungkan adalah petahana yang merangkap Ketua Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing .

"Karena itu menunda pelaksanaan Pilkada 2020 adalah langkah lebih baik karena ada opsi kedua yaitu dilaksanakan pada tahun 2021. Anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp15 triliun lebih baik digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan hadapi pandemi," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di Jakarta, Rabu (3/6).

Mantan Bupati Waykanan Lampung itu mempertanyakan urgensi keputusan pemerintah dan DPR RI yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Desember, saat masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Masyarakat Indonesia sedang kesulitan karena menghadapi pandemi Covid-19, lalu apakah pantas kita menyelenggarakan pesta demokrasi seperti Pilkada? Kalau Pilkada tetap dilakukan maka kita akan dicatat dalam sejarah bahwa ketika rakyat sedang menderita, malah kita berpesta," ucapnya.