Pimpinan DPR ancam panggil paksa Menteri Perdagangan

DPR telah memanggil Menteri Perdagangan sebanyak dua kali untuk hadir dalam rapat konsultasi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Menteri Perdagangan Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan yang ketiga dari DPR. Dasco menegaskan, jika Lutfi tidak hadir lagi, maka DPR akan memanggil Lutfi secara paksa sesuai mekanisme yang ada.

Hal itu diungkap Dasco dalam Rapat Paripurna usai mendengar interupsi dari anggota dewan yang meminta pemerintah segera mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, mengalami kesulitan soal minyak goreng ini," ujar Dasco saat memimpin Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Menurut Dasco, DPR telah memanggil Lutfi sebanyak dua kali untuk hadir dalam rapat konsultasi. Namun yang bersangkutan menyatakan berhalangan dengan alasan belum tentu hadir.

"Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata dia.