PKS: Jokowi jaga semangat pemberantasan korupsi

PKS minta KPK segera cabut surat keputusan penonaktifan 75 pegawai.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera. Foto pks.id

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dipecat meski tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Apresiasi kepada Pak Jokowi yang telah mendengar suara publik serta menjaga semangat pemberantasan korupsi. Tidak membiarkan KPK diperlemah, sikap yang beliau tunjukkan," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (18/5).

Menurut Mardani, TWK sejak awal ditentang publik karena Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tidak mengatur status alih kepegawaian melalui TWK. Selain itu, TWK berpotensi melanggar hukum dan etika publik karena tidak diatur dalam UU KPK yang baru beserta peraturan turunannya (PP No 41 2020).

"Mesti diingat, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan ‘radikal’, karena para koruptor pun juga radikal," ujarnya.

Karena itu, Mardani meminta pimpinan lembaga antirasuah segera mencabut surat keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK. Ia pun berterima kasih kepada publik atas dukungan terhadap KPK.