Politikus NasDem sebut pemerintah tak antikritik

Publik harus bisa membedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian.

Foto Ilustrasi/Alinea.id/Bagus Priyo

Anggota Komisi VI DPR DPR RI Subardi menepis anggapan bahwa pemerintah akan memolisikan pengkritik. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah sah-sah saja sepanjang relevan dengan semangat berdemokrasi.

"Banyak pakar, pengamat, praktisi, aktivis dan masyarakat yang leluasa mengeritik pemerintah tanpa berurusan dengan aparat," kata Subardi dalam keteranganya, Senin (15/2).

Dia menilai, publik perlu mencermati perbedaan antara kritik, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Namun, narasi yang memuat sentimen negatif memang dilarang hukum lantaran efeknya membahayakan bagi persatuan.

"Bedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian maupun fitnah. Itu memang dilarang. Bukan hanya ke pemerintah, ke pihak manapun dilarang. Siapapun pemerintahnya, undang-undang kita sudah membatasi itu karena efeknya membahayakan bagi persatuan," jelasnya.

Politikus Partai NasDem ini menyatakan penyampaian kebebasan berpendapat di periode kedua pemerintahan Jokowi tidak benar. Dia merasa, publik dapat bebas mengkritik, tanpa harus berpikir menyertakan solusinya.