Politikus PKB sebut Jokowi tak bisa disalahkan jika koalisi parpol gagal terbentuk

Ada pun soal koalisi parpol, kata dia, yang lebih berhak mengatur tentu pengurus parpol sendiri. 

Presiden Jokowi. foto Youtube

Politikus PKB Luqman Hakim mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa disalahkan apabila koalisi partai politik (parpol) untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) gagal terbentuk. Menurutnya, sebagai presiden dan kepala negara, tugas Jokowi adalah memastikan pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil pada 2024 mendatang.

"Melaksanakan siklus pemilu lima tahun sekali adalah perintah konstitusi. Itu tugas presiden," ujar Luqman kepada wartawan, Senin (26/12). 

Ada pun soal koalisi parpol, kata dia, yang lebih berhak mengatur tentu pengurus parpol sendiri. 

"Soal seseorang bisa atau gagal menjadi capres, ya itu tergantung bagaimana dia melakukan upaya-upaya mendekati parpol yang secara konstitusional punya kewenangan mencalonkan," ujar Luqman Hakim.

Namun demikian, menurut Luqman, sekalipun Jokowi melakukan manuver untuk mempengaruhi formasi koalisi parpol dan capres-cawapres 2024, tetap saja tidak bisa disalahkan.