Politisi nilai pilkada langsung merupakan sebuah kekeliruan

Evaluasi pilkada wajib dilakukan misalnya terkait pembebanan anggaran, dan desain tahapan pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Viryan Azis (kiri) dan Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).Antara Foto

Politisi partai menilai, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung adalah sebuah kekeliruan. Selain itu, pilkada langsung cenderung tidak mewujudkan kedaulatan rakyat namun kedaulatan modal.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menilai, kekeliruan pertama karena adanya ketidaksesuaian di dalam birokrasi pemerintahan, antara wali kota atau bupati dengan pemerintah pusat.

"Pemerintah kota atau kabupaten tidak bisa dikontrol langsung gubernur. Sementara gubernur masih bisa dikendalikan pemerintah pusat dan itu diatur dalam Undang Undang Dasar," ujar Bukhori, di Jakarta, Sabtu.

Sedangkan menurut peraturan daerah, gubernur tidak bisa mengintervensi langsung bupati atau wali kota.

Kekeliruan yang berikutnya, katanya pula, terkait jadwal pemilihan langsung yang berbeda-beda sehingga terjadi ketidaksesuaian program antara presiden dengan gubernur, gubernur dengan bupati/wali kota.