PPP minta Jokowi pertegas aturan masa kampanye anggota kabinet

Salah satu aturan itu misalnya, anggota kabinet yang nyaleg hanya boleh kampanye pada akhir pekan.

Asrul Sani. Foto Alinea.id/Cantika Adinda Putri Noveria

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan aturan kampanye bagi anggota kabinet yang akan maju dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut guna memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif.

"Saya kira Presiden perlu kembali menegaskan aturan. Misalnya bagi anggota kabinet yang nyaleg itu hanya boleh melakukan apa pun namanya, proses sosialisasi atau kampanye, kalau di akhir pekan," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).

"Jadi, selama hari biasa itu gak boleh dia melakukan kegiatan dalam rangka mensukseskan pencalegannya," sambung dia.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, aturan tersebut harus berlaku kepada pejabat-pejabat pemerintah lainnya. Meski tak harus mundur dari jabatannya, namun perlu ditegaskan soal aturan kampanye bagi pejabat di pemerintahan.

Sementara, untuk anggota DPR, dia menilai hal itu tidak berlaku karena bisa lebih fleksibel dalam berkampanye.