PPP nilai isu tunda Pemilu 2024 demi perpanjang jabatan Jokowi

Menurut Syamsurizal, perpanjangan jabatan hanyalah kepentingan sesaat, lantas mengorbankan masa depan bangsa.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal. Foto: dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal menilai wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai alasan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta para elite politik tidak mencari-cari alasan untuk menunda pemilu, lalu berlanjut ke perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," ujar Syamsurizal dalam sebuah diskusi daring, Selasa (1/3).

Menurut Syamsurizal, perpanjangan jabatan hanyalah kepentingan sesaat, lantas mengorbankan masa depan bangsa. "Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," ujarnya.

Dia menegaskan, masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua berakhir pada 2024. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi dan untuk selanjutnya diselenggarakan Pemilu lima tahunan.

"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua. Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," ujarnya.