Prabowo-Sandi serahkan bukti baru ke MK

Tim kuasa hukum capres cawapres 02 melengkapi bukti yang dinilai dapat memperkuat argumentasi mendiskualifikasi pasangan capres 01.

Tim Hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa(11/6). Kedatangan Denny untuk melengkapi berkas permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019.Alinea.id/Kudus

Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Denny Indrayana kembali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa(11/6). Kedatangan Denny untuk melengkapi berkas permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Denny datang pukul 09.30 ke MK. Ia menjelaskan, telah menyerahkan bukti baru yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo KH Ma'ruf Amin. Hanya saja Denny enggan merinci bukti apa saja yang dibawa.

"Saya hanya katakan nanti bukti dan semua argumentasi kami dapat dilihat di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang nanti akan diunggah oleh MK setelah didaftarkan," kata Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY ini beralasan tidak ingin menyebutkan bukti-bukti yang diserahkan, lantaran tidak ingin mendahului MK.

"Kami tak mau mendahului MK, makanya belum diumumkan. Jadi tunggu saja hari ini, saya tidak tahu kapan diunggah," ucap Denny.