Presiden Jokowi jawab desakan publik soal penundaan pemilu, ini pernyataannya

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah anak buahnya dan membahas soal Pemilu 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Ratas Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, pada Minggu (10/04/2022). Foto Humas Setkab/Oji

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal. Pernyataan ini disinyalir menjawab atas berbagai desakan kepadanya agar bersikap tegas terkait wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada (pemilihan kepala daerah) dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) soal persiapan pemilu dan pilkada di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu (10/4).

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat, bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," imbuh dia.

Presiden Jokowi melanjutkan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada medio Juni 2022. Ini sesuai Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017  tentang Pemilu, di mana tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Karenanya, Presiden Jokowi meminta jajarannya segera menyelesaikan payung hukum yang dibutuhkan Pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, menugaskan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, berkomunikasi secara intens dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar perencanaan programnya bisa didetailkan.