PSBB IV Jakarta, NasDem dan PDIP silang pendapat

Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April dan akan berakhir 4 Juni.

Prajurit TNI AD berjaga di depan pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi (pemprov) memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Alasannya, kasus positif coronavirus baru (Covid-19) terus meningkat.

"Perpanjang saja," ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Wibi Andrino, Selasa (2/6).

Jakarta pertama kali menerapkan PSBB selama dua pekan per 10 April 2020. Kemudian, diperpanjang hingga 28 hari mulai 24 April-22 Mei. Dilanjutkan lagi dua minggu dan akan berakhir lusa (Kamis, 4/6).

Meski demikian, menurut Wibi, Pemprov Jakarta dapat memberikan pelonggaran pada sektor ekonomi. Tujuannya, perekonomian terjaga karena perusahaan tidak "gulung tikar".

"Maka, harus ada revisi dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, di mana hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB," jelasnya.