Rapat paripurna pemilihan Wagub DKI digelar pada 22 Juli

Nantinya ada paripurna pertama dan kedua yang dilakukan DPRD DKI untuk menghasilkan apakah calon wagub diterima atau tidak.

DPRD DKI Jakarta memastikan melaksanakan paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli 2019.Alinea.id/Eka Setiyaningsih

DPRD DKI Jakarta memastikan melaksanakan paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 Juli 2019.

"Nanti ada paripurna pertama dan kedua yang dilakukan DPRD DKI untuk menghasilkan apakah calon wagub diterima atau tidak," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (18/6).

Kedua paripurna tersebut dilaksankan dalam satu hari atau hari yang sama. Meski demikian, Prasetio mengakui masih ada kekurangan dalam mekanisme tersebut, khususnya yang terkait pola pemilihan. 

"Itulah sebabnya sebagian anggota besok mungkin melakukan kunjungan kerja ke Semarang, setelah kembali, langsung melapor hasilnya," ucapnya.

Pada paripurna pertama akan ada sesi wawancara kedua calon wagub yang diusung, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Hasilnya akan ditentukan pada paripurna kedua.